NW_24

Long Life Education

16 November 2018

Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan PT. Mantul Drive


Mantul Drive


Nicko Wrenda Desthian (55415043)
Rafie Adi Padana (55415526)
Reyza Fachri Azadi (55415810)


BENTUK USAHA

PT
sebuah badan usaha dengan modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. PT adalah badan udaha yang bertujuan mencari keuntungan dan mencapai tujuannya.
Permodalan sebuah Perseroan Terbatas terdiri dari saham-saham. jumlah atau besarnya modal ditetapkan dalam anggaran dasar dan tidak boleh diubah (kecuali dengan mengubah seluruh akta notarisnya). Jumlah modal tetap disebut modal statuler. PT yang ingin memperbesar modal dengan tidak mengubah statulernya (tidak mengubah akta notaris) dapat mengeluarkan obligasi (surat utang). Obligasi adalah tanda bukti pemiliknya telah memberikan pinjaman sejumlah uang kepada PT penerima obligasi akan menerima balas jasa dalam bentuk bunga dalam persen yang tetap dan tidak menanggung resiko seperti pemegang saham dan preferen yang menerima dividen yang jumlahnya tergantung kecilnya jumlah keuntungan perusahaan.


Prosedur Pengurusan Izin Usaha
Prosedur atau langkah-langkah dalam mendirikan usaha berbadan hokum, antara lain embuat SITU (Surat Izin Tempat Usaha) dan HO (Surat Izin Gangguan), membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), membuat NPWP (Nomor Induk Wajib Pajak), embuat TDP (Tanda Paftar Perusahaan), membuat nomor rekening bank atas nama perusahaa, membat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).


Membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO)
Surat Izin Tempat Usaha (SITU) merupakan pemberian izin tempat usaha yang kepada seseorang atau badan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu. Sedangkan Surat Izin Gangguan (HO) adalah pemberian izin tempat usaha kepada perusahaan atau badan di likasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, gangguan, atau kerusakan lingkunagan. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO/Hinder Ordonantie) harus diperpanjang atau dadaftar setiap lima tahun sekali.
Langkah-langkah buntuk mendapatkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO), yaitu sebagai berikut :

  • Membuat surat izin tetangga
  • Membuat surat keterangan domisili perusahaan

Dokumen yang diperlukan untuk membuat Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Gangguan (HO), antara lain :
  • Fotocopy KTP permohonan
  • Foto permohonan ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 buah
  • Formulir isian lengkap dan sudah ditandatangani
  • Fotocopy pelunasan PBB tahun berjalan
  • Fotocopy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  • Fotocopy sertifikat tanah atau akta tanah
  • Denah lokasi tempat usaha
  • Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga (Izin Tetangga) yang diketahui RT/RW
  • Izin sewa atau kontrak
  • Surat keterangan domisili perusahaan
  • Fotocopy akta pendirian perusahaan dari notaris
  • Berita acara pemeriksaan lapangan
Membuat Nomor Rekening Perusahaan
Sebelum membuat akta pendirian perusahaan, notaris akan menanyakan berapa presentase saham masing-masing pemilik. Oleh sebab itu harus melakukan hal berikut ini.

  • Membuat nomor rekening atas nama perusahaan
  • Melakukan setoran modal
  • Menyerahkan bukti setoran


Membuat Nama Logo dan Merek Perusahaan
Anda harus merancang dan mendesign identitas dari usaha terlebih dahulu, yang meliputi :

  • Nama perusahaan
  • Logo perusahaan
  • Alamat perusahaan
  • Kartu nama dan tag line (slogan)
  • Kop surat dan dokumen-dokumen lainnya
  • Stempel perusahaan
  • Maksud dan tujuan usaha
  • Jumlah usaha
  • Susunan direksi dan komisaris (khusus untuk PT)


Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Sudah menjadi ketetapam pemerintah bahwa setiap wajib pajak baik individu maupun pemilik perusahaan harus mempunyai Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP). Apabila omset penjualan mulai berkembang dan terus meningkat dalam jumlah tertentu diwajibkan mendaftarkan perusahaan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan akan diberikan Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (NPPKP). Wajib pajak yang tidak mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak akan dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 39 Undang-Undang No. 16 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajaknnya.



Membuat Akta Pendirian Perusahaan
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat dihadapan notaries. Hal ini bertujuan untuk :

  • Menghindari terjadinya perselisihan
  • Memberikan penjelasan status kepemilikan perusahaan
  • Mencantumkan nilai saham (Presentase kepemilikan)
  • Mengetahui besarnya modal
Surat perizinan yang hanya ditandatangani diatas materai oleh RT/RW dianggap kuarang sah dihadapan hukum. Untuk membuat akta pendirian perusahaan diperlukan dokumen-dokumen berikut :
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendiri
  • Fotocopy Kartu Keluaraga (KK)
  • Fotocopy NPWP penanggung jawab
  • Foto penenggumng jawab pwerusahaan ukuran 3 x 4
  • Fotocopy lunas PBB tahun terakhir
  • Fotocopy surat kontrakan/ sewa kantor
  • Surat ketarangan domisili dari pengelola gadung
  • Surat keterangan domisili dari RT/RW
  • Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, dan komputer)

Setelah mendapatkan akta pendirian perusahaan, harus mendaftarkan dan mengesahkan perusahaan ke kementrian terkait, yaitu :
  • Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  • Kementrian tenaga Kerja
  • Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan
  • Kementrian Pekerjaan Umum
Membuat Surat Izin Usaha Perdgangan (SIUP)
Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tantang penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang dikeluarakan instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan tempat/domisili perusahaan. SIUP dapat di berikan kepada para wirausaha baik perseorangan, CV, Pt, BUMN, firma, ataupun koperasi.

Pengklasifikasian SIUP dapat diklasifikasikan sebagai berikut.
  • SIUP Kecil
  • SIUP Menengah
  • SIUP Besar
  •  
Proseder permohonan SIUP :
  • Permohonan SIUP menengah dan SIUP kecil
  • Permohonan SIUP besar
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Perusahaan baik PT, CV, koperasai maupun perseorangan harus membawa dokumen yang lengkap beserta copynya untuk pengurusan SIUP ke Dinas Perindustriandan Perdagangan kota/ kabupaten.
Dokumen yang diperlukan antara lain :

  • Fotocopy akta notaris pendirian perusahaan
  • Fotocopy SK Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy KTP pemilik
  • Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
  • Fotocopy KK
  • Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan
  • Fotocopy surat kontrak/ sewa
  • Foto direktur utama/ pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4
  • Neraca perusahaan

Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan/ badan usaha talah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tantang wajib daftar. Berdasarkan pasal 38 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang), akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Munusia Republik Indonesia, harus didaftarkan di Panitera Pengadilan Negara sesuai domisili perusahaan, kemudian diumumkan melalui Berita Negara. Hal-hal yang perlu di daftarkan :

  • Akta pendirian perusahaan
  • Akta perubahan anggaran dasar dan laporan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  • Akta perubahan anggaran dasar dan surat persetujuan Mentri Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indinesia.
Prosedur permohonan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang berupa PT dan yayasan harus mendapatkn pengesahaan dan persetujuan akta pendirian perusahaan dari Menteri Hukum dan hak Asai Manusia terlebih dahulu.
  • Perusahaan mengambil formulir permihonan permohonan TDP.
  • Perusahaan membayar biaya administrasi pendaftaran TD sesuai dangan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No.286/Kep/II/85.
  • Petugas kantor pendaftaran perusahaan
  • Dokumen-dokmen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), antara lain untuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV)/ Firma (Fa) dan Koperasi adalah sebagai berikut :
  • Formulir Isian
  • Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
  • Fotocopy Pengesahaan Akta
  • Asli dan Fotocopy Pengesahaan Akta Pendirian
  • Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Fotocopy SIUP
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan
  • Fotocopy KTP penanggung jawab koperasi
  • Bukti setor biaya administrasi
  • Fotocopy paspor jika pemilik WNA


BENTUK USAHA
Nama Perusahaan : PT. Mantul Drive
Berdirinya Perusahaan : 24 April 2012

Alamat : Jl. A.Yani. Cipinang, Jakarta Timur. 10340, Indonesia
Mantul Drive adalah layanan penyimpanan daring milik PT. Mantul yang diluncurkan pada 24 April 2012. Layanan ini merupakan ekstensi dari Google Docs dan akan mengganti URL docs.mantul.com dengan drive.google.com setelah diaktifkan. Mantul Drive memberikan layanan penyimpanan gratis sebesar 15 GB dan dapat ditambahkan dengan pembayaran tertentu. Dengan fitur unggulan yang sama seperti Dropbox, yaitu sinkronisasi data melalui folder khusus di dalam desktop atau lebih dikenal dengan Desktop Sync Clients. Mantul Drive memberikan kapasitas gratis sebesar 5 GB dan tentunya fitur-fitur yang terintegrasi dengan layanan Mantul lainnya seperti: Mmail, M+ dan Mantul Search. Fitur yang bisa digaris bawahi dari MDrive adalah API’s untuk para Developer. Hingga kini Mantul Drive telah terhubung dengan puluhan aplikasi pihak ketiga.
Semakin majunya teknologi semakin banyak pula kemajuan yang kita rasakan, seperti halnya dalam media internet, sebuah perusahaan terkemuka Mantul Inc  telah membuat penyelesaian akan masalah media penyimpan.
Seperti yang kita tahu bahwa media penyimpanan merupakan sebuah komponen penting dalam sebuah sistem informasi, namun media penyimpanan yang ada sebelumnya masih mempunyai kekurangan diantaranya kapasitas yang terbatas, keamanan data yang tidak terjamin, kurang mobilitas.Dari hal-hal tersebutlah maka kami menciptakan terobosan terbarunya pada tanggal 24 April 2012 yang diberi nama “Mantul Drive”. Google Mantul Drive adalah layanan penyimpanan data dan sinkronisasi file dari kami. Dengan kata lain kita dapat menyimpan data kedalam sebuah server yang diakses melalui koneksi internet.

ALAMAT PERUSAHAAN
Kantor Pusat Mantul Drive
Alamat : Jl. A.Yani. Cipinang, Jakarta Timur. 10340, Indonesia
Telepon 21 31922255
Fax 21 315 6853

NPWP : 02.274.977.4-073.000

VISI, MISI & BUDAYA



 NILAI-NILAI PERUSAHAAN




PROSEDUR DAN LEGALITAS
PT. Mantul Drive didirikan tanggal pada tanggal 24 April 2012 yang diberi nama “Mantul Drive”. Mantul Drive adalah layanan penyimpanan data dan sinkronisasi file dari Mantul. Dengan kata lain kita dapat menyimpan data kedalam sebuah server yang diakses melalui koneksi internet.Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C-24156. HT.01.01.TH.2012 tanggal 16 Desember 2012, yang dimuat dalam Tambahan No. 1772, Berita Negara Republik Indonesia No. 18 tanggal 3 Maret 2012.
SDM DAN ORGANISASI
Susunan Direksi & Dewan Komisaris PT Mantul Drive:
  • Presiden Direktur : Vania Wrenda Edelweis Adellavisa
  • Direktur : Nicko Wrenda Desthian Firizky Mangkunegoro
  • Direktur : Reyza Fachri Azadi
  • Direktur : Rafie Adie Pradana
  • Direktur Independen : Dhanasura Abimanyu Buwono
  • Komisaris Utama : Abhizar Khatulistiwa
  • Komisaris/Independenn : Althaf Ngastina Putra Narendra
  • Komisaris/Independen : Melow Kongsilatula
  • Komisaris/Independen : Ebhol Suhenda
DESKRIPSI DAN SPESIFIKASI TUGAS
Dewan Direksi
Direksi merupakan organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan, serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. Anggota Direksi diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham untuk jangka waktu tertentu dan dapat diangkat kembali. Saat ini Dewan Direksi Perseroan berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari seorang Presiden Direktur dan 4 (empat) orang Direktur, berikut adalah tugas dari Dewan Direksi :

  • Bertanggung jawab penuh dalam memimpin dan mengelola aset Perseroan
  • Memimpin Perseroan untuk mencapai tujuan dan secara terus menerus meningkatkan efisiensi Perseroan
  • Menyiapkan rencana pengembangan Perseroan, rencana strategi jangka panjang, anggaran tahunan dan lain sebagainya yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan
  • Menerapkan Tata Kelola Perusahaan
  • Menerapkan sistem pengawasan internal yang efektif
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah organ Perseroan yang bertugas melakukan fungsi pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dan bertanggungjawab secara kolektif kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Saat ini Dewan Komisaris Perseroan terdiri atas 4 (empat) anggota.Mereka adalah Presiden Komisaris, Wakil Presiden Komisaris dan seorang Komisaris yang sekaligus merangkap sebagai Komisaris Independen, berikut ini adalah tugas dari Dewan Komisaris :

  • Melakukan pengawasan atas kebijakan Direksi dalam menjalankan Perseroan dan memberikan nasehat terhadap pelaksanaan tugas operasional Direksi
  • Melakukan tugas tertentu sesuai dengan mandate Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas(UUPT) dan Anggaran Dasar Perseroan, dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham
  • Mengkaji dan menandatangani laporan tahunan Perseroan
  • Menetapkan dan mengevaluasi Indikator Kinerja Utama dari Direksi Perseroan

SISTEM PENGGAJIAN
PT Mantul Drive menerapkan standar penggajian yang kompetitif sesuai kemampuan keuangan perusahaan.. Adapun komponen imbal jasa karyawan PT Mantul Drive terdiri dari: Gaji Pokok, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Hari Raya, Tunjangan Absen, dan Tunjangan Transport.


Komposisi Karyawan





ASPEK PEMASARAN

Spesifikasi Jasa
Dalam sebuah perusahaan memiliki aspek pemasaran yang dilakukan, dalam PT MANTUL DRIVE , selanjutnya dibawah ini merupakan pembahasan sekilas mengenai aspek pemasaran yang dilakukan PT Mantul Drive. Spesifikasi Produk/Jasa PT Mantul Drive ini merupakan sebuah Perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyewaan sever pada dunia teknologi yang sering disebut Cloud.

Segmentasi Produk/Jasa pada beberapa bentuk usaha PT Mantul Drive
Pada tanggal 31 Desember 2012, anak-anak Perusahaan yang dimiliki oleh Perseroan adalah:
Dimulai dari mahalnya harga media peyimpaan seperti Hardsik, SSD, Flashdisk dansebagainya dan juga semkainmalasnya orag membawa benda yang disebut penyimpanan tersebut , maka kami bentuklah ditahun 2012 Media penyimpanan Cloud yang diberi nama “Mantul Drive” sebagai solusi penyimpanan murah dan mudah.

Analisis Situasi Pasar
Semakin pesatnya perkembangan di dunia IT dan terbatasnya tempat produk jasa kami mempermudah semua kalangan pengguna media penyimpanan yang mempunyai file banyak dan besar, dan kemungkinan membutuhkanya dimana saja dan kapan saja.

Analisi Pesaing
Semakin majunya era IT semakin banyak juga perusahan yang menyewakan jasa server sebagai media penyimpanan, salah satu pesaing trkuat kami aialah Google drive, kelebihan yang dimiliki Google drive ialah mudahnya akses dan pembelian, namun ada juga kekuranganya ialah harganya yang mahal dan kurang bersahabat untuk kantong para pebisnis IT. Untuk itu perusahan kami membuat gharga special yang jauh lebih murah dari pesaing kami.

Strategi Promosi
  • Strategi Usaha
    Sepanjang tahun 2012 sampai 2015 Perusahaan kami melakukan berbagi survey dan mendapatkan hasil dimana hasilnya dapat mempengaruhi produkivtas kami sebagai penyedia layanan jasa server, untuk masalah kapasitas dan harga bnyak elemen masyarakat membutuhkan ini. Kmi membuka berbagai layanan dan kapasitas tergantung pada harga dan paket yang kami tawarkan :

  • Strategi Handset
    Melalui media kampanye kami melakukan gerakan “Mudan dan Murah” sebagai jargon kami untuk menarik minat konsumen.

  • Strategi Pemasaran Dan Distribusi
    Hingga saat ini, Perseroan selalu melakukan pengembangan dan inovasi distribusi ke arah digital, selain terus menjalankan strategi distribusi yang sudah ada. Penetrasi kegiatan komunikasi pemasaran ke arah “social media” merupakan hal yang banyak dilakukan selama tahun 2016 sehingga efektifitas kampanye pemasaran dan promosi dapat meningkat disbanding tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan “community marketing” juga dibangun oleh Perseroan dimana komunitas ini dapat membantu meningkatkan “brand image” Perseroan secara cepat. Beragam acara yang bersifat “celebrity endorser” telah dilakukan agar dapat menarik generasi milenial dan modern. Dari sisi strategi produk, Perseroan berupaya memperbanyak jaringan distribusi serta “enrichment” jaringan distribusi baik secara tradisional dan modern, bahkan melalui e-commerce. Perbaikan secara berkelanjutan lewat pemberian insentif dan penghargaan bagi distributor banyak dilakukan Perseroan yang berdampak meningkatnya loyalitas terhadap Perseroan.

ASPEK KEUANGAN
  • Beban Operasi, Pemeliharaan, Dan Jasa Server
    Pada tahun 2016, beban operasi, pemeliharaan dan jasa telekomunikasi meningkat sebesar Rp 479.574 juta dari Rp 1.925.389 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 2.404.963 juta pada tahun 2016. Peningkatan terutama disebabkan oleh naiknya beban penggunaan frekuensi sebesar Rp 298.149 juta dari Rp 575.932 juta pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 874.081 juta pada tahun 2016 dan peningkatan beban sewa ruang untuk stasiun pengendali dan infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp 144.099 juta dari Rp 729.763 juta pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp 873.862 juta pada tahun 2016

  • Beban Penyusutan Dan Amortisasi
    Beban Penyusutan dan Amortisasi meningkat sebesar Rp 592.061 juta dari Rp 1.539.849 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 2.131.910 juta pada tahun 2016. Peningkatan terutama disebabkan oleh meningkatnya beban penyusutan aset tetap sebesar Rp 438.414 juta dan kenaikan amortisasi aset tak-berwujud sebesar Rp 153.647 juta yang terutama disebabkan karena beban amortisasi aset tak-berwujud berupa penambahan biaya perolehan pelanggan di tahun 2016. Peningkatan beban penyusutan aset tetap disebabkan terutama oleh adanya penambahan aset infrastruktur telekomunikasi selama
    tahun 2016 yang berdampak adanya peningkatan beban penyusutan aset infrastruktur telekomunikasi sebesar Rp 326.533 juta dan sewa pembiayaan sebesar Rp 99.712 juta pada tahun 2016

  • Beban Karyawan
    Beban Karyawan meningkat sebesar Rp 93.625 juta dari Rp 400.346 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 493.971 juta pada tahun 2016. Peningkatan terutama disebabkan oleh naiknya beban tenaga alih daya sebesar Rp 86.218 juta.

  • Beban Penjualan Dan Pemasaran
    Beban Penjualan dan Pemasaran meningkat sebesar Rp 58.062 juta dari Rp 382.619 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 440.681 juta pada tahun 2016. Peningkatan terutama disebabkan oleh naiknya beban yang ditujukan untuk penerapan strategi penjualan yang lebih efektif serta naiknya beban iklan dan promosi seiring dengan pertumbuhan pendapatan dan usaha Perseroan untuk terus memperkuat citra Perseroan di masyarakat.

  • Beban Umum Dan Administrasi
    Beban Umum dan Administrasi meningkat sebesar Rp 40.350 juta dari Rp 108.098 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 148.448 juta pada tahun 2016. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh naiknya biaya jasa bank sebesar Rp 20.616 juta, beban perjalanan dinas sebesar Rp 11.429 juta, beban sewa sebesar Rp 5.508 juta dan utilitas sebesar Rp 2.626 juta.
  • Penghasilan (Beban) Lain-Lain Bersih
    Beban lain-lain bersih mengalami penurunan sebesar Rp 185.575 juta dari Rp 677.461 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 491.886 juta pada tahun 2016. Penurunan terutama disebabkan oleh kenaikan keuntungan kurs mata uang asing bersih sebesar Rp 400.888 juta ditandingkan dengan kenaikan beban bunga dan keuangan lainnya sebesar Rp 154.886 juta, efek perubahan nilai wajar opsi konversi sebesar Rp 50.936 juta dan penurunan pendapatan bunga sebesar Rp 16.630 juta.
  • Penghasilan Pajak
    Perseroan mengalami peningkatan penghasilan pajak sebesar Rp 57.443 juta dari Rp 442.596 juta pada tahun 2015 menjadi Rp 500.039 juta pada tahun 2016 terutama dikarenakan penghasilan pajak tangguhan atas penambahan rugi fiskal dari perhitungan pajak tahun 2016.
  • Posisi Keuangan
    Tabel berikut menunjukkan ringkasan posisi keuangan Perseroan pada 31 Desember 2016 dibandingkan dengan 31 Desember 2015
  • Likuiditas Dan Sumber Modal
    Penggunaan kas Perseroan yang utama di tahun 2016 adalah untuk keperluan operasional yang meliputi pembayaran kas kepada pemasok, pendanaan yang meliputi pembayaran untuk fasilitas pinjaman, dan investasi yang terutama meliputi pembayaran uang muka dan perolehan aset tetap untuk keperluan ekspansi jaringan. Sedangkan penerimaan kas selama tahun 2016 sebagian besar diperoleh dari penerimaan dari pelanggan, penerimaan dari fasilitas pinjaman, penerimaan obligasi wajib konversi, dan hasil bersih dari transaksi penjualan aset tetap. Tabel berikut ini menunjukkan ringkasan arus kas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2016 dan 31 Desember 2015:
  • Struktur Permodalan
    Tujuan utama dari manajemen modal Perseroan adalah untuk memastikan bahwa Perseroan mengelola rasio modal yang memadai dalam rangka mendukung bisnis dan memaksimalkan nilai bagi pemegang saham serta mengelola struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya atas modal.

  • Asset Perusahaan

  • Liabilitas & Equity Perusahaan
  • Operating Revenue Perusahaan
  • Cash Flow Perusahaan