NW_24

Long Life Education

23 November 2015

Geostrategi Indonesia



Ketahanan Nasional
A.  Definisi Ketahanan Nasioanal
Ketahanan Nasional berasal dari kata tahan yang memiliki arti : Tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, dan tidak kenal menyerah. Ketahanan Nasional memiliki makna yaitu perihal tahan (kuat), keteguhan hati, dan ketabahan.
Ketahanan Nasional, adalah  kondisi  dinamis   suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan  nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan  integritas, identitas, kelangsungan  hidup bangsa dan negara serta  perjuangan mengejar tujuan dan cita-cita nasionalnya.
Beberapa pengertian dari istilah penting        :
·        Kondisi Dinamis
Merupakan kondisi  yang selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan waktu, gerak dan ruang, fleksibel dan tidak statis. Secara operasional pengertian  kondisi dinamis suatu bangsa merupakan bentuk-bentuk kegiatan pembangunan nasional. 
·        Keuletan, Ketangguhan, Daya Tahan
Keuletan merupakan usaha yang terus menerus dilakukan secara giat dengan kemauan yang keras dengan menggunakan segala kemampuan dan kecakapan yang dimiliki untuk mencapai tujuan dan cita-citanya.
Ketangguhan merupakan kekuatan atau kemampuan yang menyebabkan seseorang atau kelompok orang atau bangsa dapat bertahan, kuat menderita, atau kuat menanggulangi beban.
·        Kemampuan
 Merupakan produk atau hasil dari pengujian, percobaan, dan pengalaman. 
·        Kekuatan  Nasional
Merupakan komponen Astagatra yang terdiri dari Trigatra (aspek  alamiah), yaitu  lokasi dan posisi geografi, Kekayaan alam, Kemampuan penduduk Dan Pancagatra (aspek kemasyarakatan), yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Hankam.
·        Tantangan, Ancaman, Hambatan, dan Gangguan.
Tantangan merupakan hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan (capabelity).
Ancaman merupakan hal atau  usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politis.
Hambatan merupakan hal atau usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional .
Gangguan merupakan hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalang-halangi secara tidak konsepsional.
·        Integritas
Merupakan kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik secara sosial, alamiah, potensial maupun fungsional.
·        Identitas
Merupakan ciri khas suatu negara dilihat secara keseluruhan (holistik), yaitu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintah, dan tujuan nasionalnya serta peranan yang dimainkannya dalam dunia internasional.
 
B.   Latar Belakang Ketahanan Nasional
Ketahanan  Nasional sebagai suatu istilah baru  dikenal dan dipergunakan kira-kira pada awal tahun 1960-an oleh siapa dan instansi mana yang pertama  kali menemukan dan mempergunakan istilah tersebut belum diketahui secara pasti Sekitar awal tahun l962 ada  usaha-usaha untuk mengembangkan pola gagasan Ketahanan Nasional  tersebut,  terutama  oleh  Panitia Pendirian Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).
Sejak  itulah,  pada saat Lemhannas diresmikan pada tahun 1965, maka lembaga ini selalu berusaha mempopulerkan dan menyempurnakan konsepsi Ketahan Nasional. Sampai saat ini  telah dihasilkan empat   buah konsepsi pokok  Ketahanan Nasional, antara lain Konsepsi tahun 1968, Konsepsi tahun 1969, Konsepsi tahun 1972 (yang dipakai  sampai sekarang), Konsepsi Pidato Kenegaraan Presiden Suharto tanggal l6 Agustus l975. Pada hakekatnya konsepsi Ketahanan Nasional  tahun 1972 merupakan hasil penyempurnaan dari konsepsi Ketahanan Nasional tahun  1968 dan tahun 1969 .
C.  Pengertian Ketahanan Nasional
Menurut para ahli pengertian Ketahanan Nasional adalah sebagai berikut   :
- Menurut Sumarno, ketahanan nasional adalah kondisi dinamika bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
- Menurut Harjomataram, ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam atau luar, langsung atau tidak langsung, dan bisa membahayakan kehidupan nasional.
- Menurut Suradinata dan Kaelan, ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah Negara yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari dalam maupun luar negeri, secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional.
Jadi ketahanan nasional adalah kondisi suatu bangsa yang meliputi kondisi dinamis, ketangguhan, keuletan, kemampuan, kekuatan nasional, identitas, integritas, tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan.
D. Teori- teori Ketahanan Nasional
1.    Friedrich Ratzel (1844-1904) dengan Teori Ruang. Intinya ia menyamakan negara sebagai makhluk hidup yang semakin sempurna dan membutuhkan ruang hidup yang makin meluas karena kebutuhan. Dalam teorinya bahwa “bangsa yang berbudaya tinggi akan membutuhkan sumber daya manusai yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang “primitif””. Pendapat ini dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan Teori kekuatan yang menyatakan bahwa “Negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektualitas”. Dengan kemampuannya mampu mengeksploitasi negara “primitif”  agar negaranya dapat berswasembada. Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme Sosial.
2.    Karl Haushofer (1869-1946) dengan Teori Pan Region. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia dapat dibagi dalam empat kawasan benua (pan region) dan dipimpin oleh Negara unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya, serta dikenal pula sebagai teori pan regional . Isi teori pan regional antara lain:
a.     Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”.
b.      Autarki (swasembada).
c.     Dunia dibagi empat Pan Region yaitu: Pan Amerika, Pan Asia Timur, Pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika.
3.    Sir Harfold Mackinder (1861-1947) dengan Teori Daerah Jantung (Heartland). Teorinya adalah:
a.     Who rules East Europe commands the Heartland.
b.      Who rules the Heartland commands the world Island.
c.      Who rules the world Island commands the world.
4.    Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim. Kedua pemikir teori tersebut mengatakan:
a.     Sir Walter Raleigh mengatakan, “Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia.
b.     Alfred T. Mahan mengatakan, “Laut untuk kehidupan, SDA banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya.” Dia juga mengatakan bahwa perlu memerhatikan masalah akses ke laut dan jumlah penduduk karena faktor ini juga memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan Negara.
5.    Guilio Douhet (1869-1930) dan William Mitchel (1879-1936) dengan Teori Kekuatan di Udara mengatakan, “ Kekuatan udara mampu beroperasi hingga garis belakang lawan serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.”
6.    Nicholas J. Spykman (1893-1943) dengan Teori Daerah Batas (Rimland theory). Menurutnya “Penguasaan daerah jantung harus memiliki akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia.” Dalam teorinya tersirat:
a.     Dunia terbagi empat, yaitu daerah jantung (heartland), bulan sabit dalam (rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika).
b.     Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia.
c.     Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daerah jantung.
d.     Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat.
e.      Bangsa Indonesia.
E.     Unsur Dasar Ketahanan Nasional
1.    Unsur Wadah (Contour) yaitu Geografi atau wilayah.
2.    Unsur  Isi  (Content) yaitu Demografi atau penduduk.
3.    Unsur Tata Laku (Conduct) yaitu kondisi sosial yang dinamis
Sebagai  komponen unsur dasar, maka Ketahanan Nasional harus  dibina secara terus menerus yang disebut sebagai strategi "Tata Bina Nasional/Sistem Manajemen  Nasional“ dalam upaya mencapai tujuan menciptakan masyarakat sejahtera  (Prosperity Approach), masyarakat yang aman (Security Approach), dan hubungan internasional yang harmonis (International relation/ Management Approach).
F.      Sifat- Sifat Ketahanan Nasional
1.    Manunggal
2.    Mawas Kedalam
3.    Berkewibawaan dan memiliki daya pencegah (deterrent)
4.    Berubah menurut waktu
5.    Tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan
6.    Percaya pada diri sendiri (self confidence)
7.    Tidak bergantung pada pihak lain (self relience)
G.   Tolak Ukur Ketahanan Nasional
1.    Proses pembangunan  nasional merupakan proses yang terus  berlanjut  dengan berbagai kendala  ATHG  yang   dihadapi,  sehingga masih banyak hal yang perlu  dipikirkan secara strategis dan disempurnakan.
2.    Pembangunan nasional yang berhasil diharapkan akan dapat meningkatkan kondisi ketahanan nasional, dan kondisi ketahanan nasional yang tangguh dan ulet diharapkan akan memberikan landasan yang kuat bagi peningkatan pelaksanaan pembangunan nasional.
3.    Permasalahan pembangunan yang sering muncul kepermukaan pada hakekatnya adalah apa dan bagaimana perkiraan tentang perkembangan Astagatra yang menyangkut potensi alamiah dan potensi kemasyarakatan dimasa kini dan dimasa yang akan datang dalam menjawab tantangan jaman dan tantangan lingkungan perkembangan jaman yang semakin maju dan terus mengalami perubahan cepat.
4.    Hakekat ketahanan nasional adalah sebagai suatu kondisi dinamis bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan sebagai cerminan dari kemampuan bangsa dalam  mengembangkan dan meningkatkan kekuatan nasionalnya. Kondisi dinamis tersebut pencapaiannya terus selalu diupayakan melalui berbagai cara pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security) dalam kehidupan nasional.
5.    Kesejahteraan yang hendak dicapai dalam ketahanan nasional digambarkan sebagai suatu kemampuan bangsa untuk menumbuhkan serta mengembangkan seperangkat   nilai nasionalnya guna mewujudkan kemakmuran yang adil dan merata. Sedangkan Keamanan yang hendak   diwujudkan merupakan kemampuan bangsa dalam upaya melindungi seperangkat nilai-nilai nasionalnya terhadap segala macam ancaman internal maupun eksternal, yang untuk selanjutnya lebih ditingkatkan dan dikembangkan lagi.
6.    Ketahanan nasional dalam realitanya bersift "Kibernetik" dalam pengertian mempunyai kemampuan adaptasi untuk selalu mengadakan penyesuaian diri dan sekaligus merupakan fungsi dari lingkungan (Enveronment), Ruang (Space) , waktu (Time), dan gerak (Motion). Oleh karena itu, ketahanan nasional suatu bangsa tidak selamanya bersifat tetap, melainkan  selalu mengalami fluktuasi konjungtur dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi oleh bangsa tersebut.
7.    Antara Trigatra dan Pancagatra  dalam Ketahanan nasional memiliki hubungan timbal balik yang sangat erat, saling ketergantungan didalam seluruh aspek kehidupan nasional. Demikian pula antar gatra/didalam gatra itu sendiri juga memiliki hubungan timbal balik, saling ketergantungan (interdependency) secara erat yang merupakan suatu kesatuan utuh dan serasi (integralistik). Dengan kata lain, Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, dimana kelemahan satu gatra akan dapat mengakibatkan kelemahan gatra lainnya dan mempengaruhi totalitas konfigurasi dan kondisi ketahanan  nasional secara keseluruhan.
 
Sumber :
http://pendidikankewarganegaraans.blogspot.com/2012/12/bentuk-bentuk-wawasan-nusantara.html
#amyamy