Hukum Gravitasi

Hukum saling menarik pada gravitasi Newton dalam bidang fisika berarti gaya tarik untuk saling mendekat satu dengan yang lainya. Dalam fisika tiap benda dengan massa m1 selalu mempunyai gaya tarik menarik dengan benda lain yaitu dengan m2. Misal pertikel yang saling menarik. Contoh yang dikemukakan oleh Sir Isaac Newton dalam bidang mekanika klasik bahwa benda apapun di atas atmosfer akan ditarik oleh bumi, yang kemudian banyak dikenal sebagai fenomena benda jatuh.
Gaya tarik menarik gravitasi ini dinyatakan oleh Isaac Newton melalui tulisannya di journal Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica pada tanggal 5 Juli 1687 dalam bentuk rumus sebagai berikut:

di mana:
F = adalah besarnya gaya gravitasi antara dua massa tersebut.
G = adalah konstante gravitasi.
m1 = adalah massa dari benda pertama.
m2 = adalah massa dari benda kedua.
r = adalah jarak antara dua massa tersebut.
Hukum gravitasi Newton berlaku untuk semua benda, termasuk benda-benda angkasa. Jika ada dua buah benda angkasa atau lebih berinteraksi maka benda-benda tersebut akan tarikmenarik (bekerja gaya gravitasi). Gaya gravitasi menyebabkan bumi dan planet-planet dalam tata surya kita tetap mengorbit pada matahari. Gaya gravitasi antara bulan dan bumi me nyebabkan terjadinya pasang surut air laut dan berbagai macam fenomena alam. Berikut ini merupa kan contoh penerapan hukum gravitasi Newton pada benda-benda angkasa.
Daftar Pustaka :
https://www.google.co.id/search?q=hukum+gravitasi+new&espv=2&biw=1366&bih=705&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwi7_ajIlrvLAhVCGY4KHQqdB-sQ_AUIBigB#imgrc=kCHtF_TX9AZ85M%3A
http://ifin-newton.blogspot.co.id/2011/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_16.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_gerak_Newton






0 komentar:
Post a Comment